Loading...
world-news

UNIVERSITAS MALIKUSSALEH - ADMINISTRASI BISNIS


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fisip.unimal.ac.id/program-studi/s-1-administrasi-bisnis

Sekilas Tentang ADMINISTRASI BISNIS

SEJARAH

Cikal bakal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh diawali dengan berdirinya Akademi Ilmu Agama (AIA), Jurusan Syariah pada tahun 1969 melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1969 tanggal 12 Juni 1969, yang pada saat itu dijabat oleh Bupati Drs. Tgk. Abdul Wahab Dahlawy. Selanjutnya pada tanggal 15 September 1970, akademi tersebut dilengkapi dengan Jurusan Ilmu Politik melalui Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Malikussaleh Nomor : 001/YPTI/1971.

Akademi Ilmu Agama kemudian diubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Islam Lhokseumawe dengan Jurusan Akademi Syariah, Jurusan Akademi Ilmu Politik, Jurusan Akademi Tarbiyah, serta Jurusan Dayah Tinggi/Pesantren Luhur. Perguruan Tinggi Islam ini mengalami perubahan namanya lagi menjadi Perguruan Tinggi Malikussaleh dengan Singkatan PERTIM   tanggal 24 Mei 1972. Dalam perjalanannya, PERTIM mengalami keadaan yang tidak menentu antara tahun 1972 s/d 1980, hingga diadakan rapat Pengurus Yayasan dengan melahirkan beberapa keputusan yaitu membentuk perguruan baru dan mengubah nama Yayasan Perguruan Tinggi Islam Malikussaleh menjadi Yayasan Universitas Malikussaleh dengan singkatan UNIMA. Yayasan Universitas Malikussaleh ini diperkuat melalui Akta Notaris Nomor 9. Dalam naungan Yayasan ini terdapat 3 Fakultas yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.

Pada saat itu Universitas Malikussaleh belum mampu memenuhi syarat-syarat yang dituntut untuk suatu Universitas, maka Yayasan Universitas Malikussaleh melalui Akta Notaris Nomor 054 tanggal 16 Februari 1981 diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Malikussaleh yang di dalamnya terdapat Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara dengan Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Jurusan Administrasi Niaga dengan Program Studi D-3 Kesekretariatan.

Dalam sejarahnya yang panjang dan melalui proses yang rumit akhirnya pada tanggal 18 Juli 1984 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor : 0607/01984, Sekolah Tinggi Administrasi Negara memperoleh Status Terdaftar. Dengan memperhatikan kondisi daerah yang terus-menerus dilanda konflik, perubahan paradigma pemerintahan daerah, serta persoalan pembangunan sosial dan politik, maka pihak pengelola tergugah untuk membuka Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Malikussaleh. Pada tanggal 12 Desember 2000, Rektor Universitas Malikussaleh mengusulkan pendirian fakultas tersebut kepada Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Surat Nomor : 640/Unima.H/2000.

Pada tanggal 5 September 2003 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh mendapat Izin Menteri melalui Surat Keputusan Nomor : 2289/D/T/2003 tentang Penyelenggaraan Program-Program Studi Baru pada Universitas Malikussaleh Lhokseumawe serta perubahan nama Fakultas Ilmu Administrasi menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh dengan Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Antropologi, dan Sosiologi.

Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri mengabulkan permintaan masyarakat Aceh dalam menindaklanjuti Keistimewaan Aceh di bidang pendidikan berdasarkan KEPPRES Nomor 95 Tahun 2001 tentang Status Negeri kepada Universitas Malikussaleh.

Berdasarkan Keppres tersebut, maka Universitas Malikussaleh menjadi Universitas Negeri ketiga di Nanggroe Aceh Darussalam setelah Universitas Negeri Syiah Kuala dan IAIN Ar-Raniry. Sejak penegerian Universitas Malikussaleh, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah meluluskan sebanyak 240 orang Sarjana Sosial yang tersebar dan mengabdi di berbagai instansi pemerintahan maupun swasta.

Seiring dengan perubahan status Universitas Malikussaleh dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik melakukan pembenahan dan pengembangan. Pengembangan yang dilakukan adalah dengan membuka program studi (Prodi) baru, yaitu Prodi Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Sosiologi dan Prodi Antropologi. Pengembangan Prodi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, baik bagi Fakultas pada khususnya maupun bagi Universitas dan daerah pada umumnya.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Apakah program studi ini tepat untuk Anda?

Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis mencetak para lulusan menjadi seorang enterpreneur (perintis dan pemilik usaha), adbispreneur/intrapreneur (seorang profesional dengan kemampuan mengelola bisnis sesuai dengan kebijakan perusahaan), peneliti, pendidik dan konsultan di bidang administrasi bisnis. Sarjana Ilmu Administrasi Bisnis memiliki prospek menjadi seorang enterpreneur yang mampu merintis, menjalankan dan mengembangkan bisnis. Selain itu, para lulusan dapat diterima di berbagai perusahaan nasional dan multinasional, BUMN, serta dapat menjadi seorang peneliti bisnis, dosen, trainer perusahaan, bankir, serta dapat menjadi konsultan bisnis milik sendiri maupun bekerja di berbagai kantor konsultan bisnis terkemuka. Lulusan program studi Ilmu Administrasi Bisnis juga dapat bekerja pada lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Dinas Pendapatan, Dinas UMKM, Kamar Dagang dan Industri, dan sebagainya.

PENGUMUMAN

  • Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kuliah Daring di Lingkungan Universitas Malikussaleh berlaku semenjak ditetapkan tanggal 2 April 2020. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2020 dapat diunduh di sini

  • Sehubungan dengan telah dilaksanakannya wawancara dan presentasi usaha Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) tahun 2020, maka selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan monitoring tanggal 17 dan 18 Oktober 2020. Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di sini
  • Jadwal Pengambilan Buku Tabungan Rekening Syariah bagi Mahasiswa Bidikmisi (On Going) dapat dilihat di sini
  • Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kuliah Daring Di Lingkungan Universitas Malikussaleh dapat diunduh disini
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rektor Universitas Malikussaleh menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Ulang Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal  Bagi Mahasiswa Universitas Malikussaleh Untuk Tahun 2020. Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020.

Visi

Visi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Tahun 2020-2024 mengikuti Visi dari Universitas Malikussaleh. Adapun Visi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh 2020-2024 adalah:

“Menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unggul di Tingkat Internasional Berbasis Potensi Lokal”

Misi

Untuk mendukung pencapaian Visi Universitas Malikussaleh, maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menyusun misi yang mengacu kepada Misi Universitas Malikussaleh. Misi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sesuai dengan tridharma perguruan tinggi dan pelayanan prima kepada sivitas akademika dan masyarakat secara luas. Misi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan layanan pendidikan keilmuan sosial dan politik yang unggul, relijius, transformatif, dan progresif berbasis pada potensi lokal dan berstandar internasional;
  2. Mengembangkan penelitian dan inovasi yang unggul dalam keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal yang kompetitif di tingkat internasional;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat transformatif, berkelanjutan, dan unggul di tingkat internasional dalam bidang keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal;
  4. Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sumberdaya manusia yang unggul dalam bidang keilmuan sosial dan politik dan profesionalisme pelayanan berbasis potensi lokal dan berstandar internasional;
  5. Melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kapabilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang unggul, efektif, dan efisien;
  6. Menjalin hubungan sinergis dengan pelbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal, nasional, dan internasional dalam mengembangkan keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal.

Tujuan

Sesuai dengan visi dan misi sebagaimana disebutkan di atas, maka yang menjadi tujuan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh adalah sebagai berikut :

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, relijius, transformatif, progresif dan kompetitif di tingkat internasional dalam keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal;
  2. Menghasilkan karya ilmiah unggul dalam keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal dan menjadi rujukan dalam pengembangan keilmuan sosial dan politik di tingkat internasional;
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang bersifat transformatif, berkelanjutan dan unggul di tingkat internasional dalam bidang keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal;
  4. Menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi unggul dalam bidang keilmuan sosial dan politik dan profesionalisme pelayanan berbasis potensi lokal dan berstandar internasional;
  5. Menghasilkan birokrasi yang berkapabilitas, akuntabilitas, dan transparan dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang unggul, efektif, dan efisien;
  6. Menghasilkan ekosistem dan atmosfir akademik yang ramah, produktif, kreatif, inovatif, dan interkonektif di tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk mendukung pengembangan keilmuan sosial dan politik berbasis potensi lokal.